EJAAN
A.
Pengertian Ejaan
Mungkin
beberapa dari kita sering mendengar kata ejaan. Namun, sedikit sekali yang
mengetahui mengenai ejaan itu sendiri. Menurut beberapa sumber , ejaaan adalah
suatu keseluruhan sistem penulisan bunyi-bunyi bahasa yang meliputi :
a) Perlambangan
fonem dengan huruf (tata bunyi)
b) Ketetapan
penulisan satuan-satuan bentuk kata dasar, kata ulang, kata majemuk, dan lain
sebagainya.
c) Ketetapan
cara menulis kalimat dan bagian-bagiannya dengan mengunakan tanda baca.
Sedangkan
menurut Wikipedia bahasa Indonesia, ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa
(kata,kalimat,dsb) dengan kaidah tulisan (huruf) yang distandarisasikan dan
mempunyai makna. Ejaan bisanya memiliki 3 aspek yaitu :
a) Aspek
fsiologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusun abjad.
b) Aspek
morfologis ang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfemis
c) Aspek
sintaksis yang mnyangkut penanda ujaran berupa tanda baca
B.
Macam-macam Ejaan
1. Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan Van
Ophuijsen disebut juga ejaan Balai Pustaka.Masyarakat pengguna bahasa
menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947.Ejaan ini merupakan karya Ch. A. Van
Ophuijsen, dimuat dalam Kitab Logat Melayoe(1901).Ejaan ini digunakan untuk
menulis kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda,
yaitu menggunakan huruf Latin.
Ciri-ciri ejaan
Van Ophusyen :
·
Huruf /U/ ditulis /OE/.
·
Koma Hamzah /K/ ditulis denga tanda /’/ pada
akhir kata. Misal : bapa’ , ta’.
·
Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf /A/
mendapat akhiran /I/, maka diatas akhiran itu diberi tanda trema /”/.
·
Huruf /C/ yang pelafalannya keras diberi tanda /’/
diatasnya.
·
Kata ulang diberi angka 2, misalnya janda2.
·
Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3
cara :
o
Dirangkai menjadi satu, misalnya : hoeloebalang,
apabila/, dsb.
o
Dengan menggunakan tanda penghubung, misalnya :
Rumah-sakit.
o
Dipisahkan , misalnya : anak-negeri.
2. Ejaan Republik /Ejaan Suwandi
Ejaan Republik atau Ejaan Suwandi, adalah ketentuan ejaan
dalam bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian
juga disebut dengan nama Ejaan Suwandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala
itu. Ejaan ini menganti ejaan sebelumnya , yaitu Ejaan Van Ophuijsen.
Ciri khusus Ejaan Republik/ Suwandi :
·
Huruf /oe/ dalam ejaan Van Ophusyen berubah
menada /u/.
·
Tanda trema pada huruf /a/ dan /i/ dihilangkan.
·
. Koma ain dan koma hamzah dihilangkan.
Koma hamzah ditulis dengan /k/ misalanya kata menjadi katak.
·
Huruf /e/ keras dan /e/ lemah ditulis tidak
menggunakan tanda, misalnya ejaan, seekor, dsb.
·
Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua
cara.
Contohnya :
o
Berlari-larian
o
Berlari2-an
·
Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan
tiga cara
Contohnya :
o
Tata laksana
o
Tata-laksana
o
Tatalaksana
·
Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak
menggunakan /e/ lemah (pepet) dalam bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan
/e/ lemah, misalnya : /putra/ bukan /putera/, /praktek/ bukan /peraktek/, dsb.
3. Ejaan Malindo
Ejaan Malindo
(Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan
Indonesia. Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di
Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan
sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.
4. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) merupakan penyempurnaan dari ejaan-ejaan sebelumnya. EYD
diresmikan pada saat pidato kenegaraan memperingati HUT Kemerdekaan RI XXVII,
17 agustus 1972. Kemudian dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden No. 57
tahun 1972. EYD ini hasil kerja panitia ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk
tahun 1966.
Ciri khusus Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) :
·
.Perubahan huruf /j/, /dj/, /nj/, /ch/, /tj/,
/sj/ pada ejaan Republik menjadi /y/, /j/, /ny/, /kh/, /c/, /sy/.
Contoh :
o
Jang yang
o
Djadi jadi
o
Njonja nyonya
o
Chabar khabar
o
Tjepat cepat
o
Sjarat syarat
·
Kata ulang ditulis dengan satu cara yakni
menggunakan tanda hubung (tidak diperkenankan menggunakan tanda angka /2/)
Contoh :
o
Besar2 Besar-besar
o
Se-besar2-nya sebesar-besarnya
o
Sayur2-an sayur-sayuran
Penulisan kata ulang dengan menggunakan
angka /2/ hanya diperkenankan pada tulisan cepat atau notula.
·
Penulisan kata majemuk harus dipisahkan dan
tidak perlu menggunakan tanda hubung.
Contoh :
o
Duta-besar duta besar
o
Kaya-raya kaya raya
o
Tata-usaha tata usaha
·
Gubangan kata yang sudah dianggap senyawa (satu
kata) ditulis serangkai. Contohnya : Assalamualaikum, hulubalang, dsb.
·
Kata ganti ku, mu,
kau, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Contohnya : kumiliki, dipukul, barangmu, pacarku, dsb.
·
Kata depan di dan ke ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya.
·
Contohnya :
o
di Surabaya bukan disurabaya
o
ke sini bukan kesini
o
di sini bukan disini
·
Partikel pun terpisah dari kata yang
mendahuluinya, kecuali pun yang menjadi kelompok kata.
Contohnya :
o
Kapan pun aku tetap menantimu. Meskipun demikian
aku tak akan marah (meskipun adalah kelompok kata)
·
Penulisan
kata si dan sang dipisah dari kata yang mengikutinya.
Contohnya :
o
Si penjual bakso bukan sipenjual bakso
o
Sang pujangga bukan sangpujangga
·
Partikel per berarti tia-tiap dipisah dari kata
yang mengikutinya.
Contohnya :
o
Per orang bukan perorang
o
Per lembar bukan perlembar
Daftar Pustaka